KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENGAWASAN PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA KEPADA CAMAT
Ini lah hardcopy dari Keputusan Buapti Nomor : 138/Kep.11.E-BPMD/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kepada Camat :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar