COPY-AN
Dalam perhutungan Pajak di Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan lampiran atas banyak pertanyaan dari perhitungan pajak dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau dari Dana Desa (DD).yang kemudian ditindak lanjuti oleh Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu yaitu sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar